Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus merancang berbagai program perencanaan dan pembangunan yang berpedoman pada Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB). Pada 2022, Pemkab Gunungkidul mulai menyusun program pelayanan sosial untuk kelompok disabilitas.
Jumat, 17 Juni 2022, Combine Resource Institution (CRI) memenuhi undangan dari Bappeda Gunungkidul untuk memfasilitasi pelatihan teknis untuk pemutakhiran data disabilitas di SID Berdaya dan SIKAB bagi para pendamping desa. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Bappeda Gunungkidul dan diikuti oleh 18 orang pendamping operator SID Berdaya yang berasal dari tiap-tiap kecamatan.
Selepas mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjalankan skema pemutakhiran data disabilitas di desa masing-masing untuk kemudian disinkronkan dengan data yang telah terhimpun di sistem Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).
“Ada perbedaan signifikan antara data di lapangan dengan yang tercatat di DTKS. Berangkat dari situ, kami bekerja sama dengan Dinsos (Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul-red) akan mengupayakan pemutakhiran data disabilitas,” kata Sity Hidayati, Kasubid Kesehatan dan Sosial Bappeda Gunungkidul.
Pemutakhiran yang dilakukan tidak semata untuk memperbarui basis data disabilitas yang ada, melainkan untuk melanjutkan proses integrasi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang diprogramkan oleh Dinas Sosial Pemerintah DIY. Dengan proses pendataan melalui SID Berdaya dan SIKAB, Pemkab Gunungkidul berharap dapat menyinergikan data dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
Muhammad Amrun, Staf Pemanfaatan Sistem Informasi CRI yang menjadi fasilitator dalam kesempatan tersebut membuka sesi pelatihan dengan menyampaikan bahwa pemutakhiran data oleh masing-masing desa harus terus dilakukan meski regulasi tentang satu data di Indonesia belum cukup kuat.
Selain CRI, Bappeda, dan para pendamping operator SID, pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Gunungkidul yang memiliki wewenang dalam pengelolaan DTKS. Kehadiran masing-masing pihak dalam pelatihan ini memudahkan tercapainya koordinasi lintas sektor demi tercapainya sinkronisasi data disabilitas. Ada proses tanya-jawab dan tukar pikiran terkait detail pemutakhiran data disabilitas yang tercipta dalam forum tersebut, sehingga proses awal yang telah berjalan ini diharapkan dapat membuahkan kualitas data yang maksimal.
Rika Aji Hartanto, salah satu peserta asal Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul menyampaikan bahwa forum semacam ini akan sangat membantunya dalam menjalankan peran sebagai pendamping operator SID Berdaya. Aji mengaku bahwa dirinya telah siap terjun ke lapangan untuk menerapkan langkah demi langkah pendataan disabilitas di level desa yang kemudian diintegrasikan dengan DTKS di Dinas Sosial.
“Saya sudah siap turun lapangan. Saya harap, ke depannya, keberadaan SID Berdaya ini benar-benar menjadi base-data besar dan satu-satunya aplikasi penghimpun data desa di DIY,” terangnya.
Keterangan foto: Muhammad Amrun, Staf Pemanfaatan Sistem Informasi, memfasilitasi pelatihan pemutakhiran data disadibilitas di Kantor Bappeda Gunungkidul (17/06/2022).
Pembaruan: Artikel ini diperbarui pada 21 Juni 2022.