Kebutuhan tata kelola data dalam penanganan COVID-19 saat ini cukup kompleks. Realitanya, tidak semua kabupaten/kota telah memiliki metode pemantauan dan pencatatan yang luas, lengkap, dan intensif. Namun, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukannya dengan baik dengan memanfaatkan SID Berdaya.
Penapisan penduduk mulai dari riwayat perjalanan dan pemantauan penduduk yang memiliki gejala-gejala awal infeksi COVID-19 dilakukan oleh pemerintah desa bersama petugas Puskesmas setempat. Hasil pemantauan dicatat dalam SID Berdaya yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di tingkat kabupaten.
Gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat kabupaten akan terbantu untuk melakukan pengambilan keputusan dengan data yang akurat dan terpadu. Informasi akhir yang kemudian dipublikasikan melalui www.corona.gunungkidulkab.go.id bersumber dari proses ini.[]