Mendorong kehadiran “relawan keamanan digital” adalah salah satu upaya mendiseminasikan pengetahuan tentang keamanan digital kepada warga. Kehadiran mereka sangat penting agar pengetahuan hak-hak digital dapat tersebar lebih luas.
Combine Resource Institution (CRI) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dan pelatihan untuk pelatih (ToT) keamanan digital untuk perempuan pada 13 November 2020 dan 20 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh tiga perwakilan kelompok warga di beberapa desa di Bantul. Para peserta yang terdiri dari ibu rumah tangga ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan keamanan digital tingkat dasar yang diadakan bersama taman baca masyarakat tahun lalu.
Sebelum ToT, FGD dilakukan untuk melihat kebutuhan para calon pelatih mendalami hal-hal seputar keamanan digital yang disesuaikan dengan kebutuhan kebutuhan warga di tempat mereka tinggal atau beraktivitas. “FGD ini dilakukan sebagai asesmen dan untuk meninjau kembali kebutuhan para peserta,” kata Maryani, Fasilitator Keamanan Digital CRI.
Pada pertemuan pertama, para peserta diajak untuk mendalami berbagai hal mengenai keamanan digital yang belum mereka dapatkan di pelatihan tingkat dasar. Para peserta diperkenalkan dengan konsep digital rights (hak digital). ToT pun masih mengedepankan tiga konsep penting, yakni data pribadi, jejak digital, serta pengamanan perangkat dan aplikasi, tetapi dengan pemahaman konseptual yang lebih kaya dan praktik yang lebih relevan dengan kebutuhan warga di akar rumput.
Sementara pada pertemuan kedua, peserta diajak untuk mempraktikkan penyampaian pengetahuan yang sudah mereka pelajari dan kelak akan mereka bagikan kepada warga lainnya.
Riyanti, salah satu peserta yang berasal dari Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, mengungkapkan antusiasmenya dalam pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan seperti ini penting untuk menghadapi tantangan digital di masa mendatang. “Saya banyak belajar dari pelatihan ini dan siap menyampaikan pengetahuan baru ini ke warga sekitar,” katanya.[]