BERITA

CRI Perkenalkan SID Berdaya untuk Perkuat Prakarsa SID di Jawa Timur

Dibaca 3 Menit

Prakarsa penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di setiap kabupaten harus dirancang dengan konsep dan visi yang jelas sejak awal. Dengan begitu, prakarsa SID bisa berkembang dan menghasilkan manfaat yang luas.

Hal itu disampaikan Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas Combine Resource Institution (CRI) Elanto Wijoyono saat menjadi penanggap dalam sesi presentasi panel "Forum Berbagi Pengetahuan Pemanfaatan SID Provinsi Jawa Timur," 12 – 14 September 2018 di Kota Malang, Jawa Timur. Selain CRI, forum yang diselenggarakan tim program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia KOMPAK wilayah Jawa Timur ini juga menghadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bappeda Kabupaten Gunungkidul dari DIY sebagai narasumber. Adapun peserta lokakarya ini adalah jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat kabupaten dan provinsi, mulai dari Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta unsur Sekretariat Daerah di Jatim.
 
Elanto mengingatkan bahwa prakarsa SID harus mengarah pada lima aspek manfaat secara utuh, meliputi penguatan pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, perencanaan dan pembangunan di tingkat desa, perencanaan dan pembangunan di tingkat daerah/kawasan, serta pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa secara mandiri. Keutuhan lima aspek manfaat penerapan SID ini memang besar dan luas. Oleh karena itu, diperlukan adanya peta jalan pengembangan dan pemanfaatan SID jangka menengah di setiap kabupaten yang bisa menjadi pegangan bersama antara pemerintah kabupaten (pemkab) dengan pemerintah desa (pemdes). Tanpa peta jalan yang jelas, prakarsa SID di suatu kabupaten dikhawatirkan tidak akan berkembang sehingga semakin menjauh dari konsep SID yang dimandatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
Dalam kesempatan itu, Elanto menegaskan komitmen CRI untuk tetap mengawal keutuhan prakarsa SID di kabupaten yang menyepakati konsep dan prinsip SID Berdaya CRI. Konsep dan prinsip SID Berdaya itu tidak lahir dari ruang hampa, melainkan hasil seri kajian dari pendampingan prakarsa SID selama beberapa tahun bersama Pemkab Gunungkidul. Kabupaten Gunungkidul yang memulai prakarsa SID sejak 2011 telah menjalin kerjasama dengan CRI untuk mempertajam konsep dan prinsip pengembangan dan pemanfaatan SID guna memastikan pencapaian seluruh aspek manfaat SID dengan ukuran yang jelas. CRI merumuskan konsep SID Berdaya untuk menyempurnakan konsep SID yang telah ada sebelumnya dengan mempelajari secara intensif penerapan SID di 144 desa di Kabupaten Gunungkidul yang sejak awal diarahkan untuk mewujudkan konsep "Satu Data untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan".

Saat ini, prakarsa pemanfaatan sistem informasi desa (SID) sudah merambah semakin banyak daerah di Indonesia. Setidaknya ada empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan prakarsa SID secara terprogram oleh pemkab, meliputi Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Pacitan dan Bondowoso. Jajaran OPD di keempat kabupaten itu tengah mempelajari pola manajemen prakarsa SID yang tepat guna bagi desa-desa di daerahnya masing-masing. CRI secara khusus pernah memberikan pelatihan penguatan kapasitas prakarsa SID kepada pemkab dan pemdes di Kabupaten Pacitan, Trenggalek dan Lumajang pada periode 2016-2017 atas undangan KOMPAK. Adapun untuk Kabupaten Bondowoso, prakarsa SID difasilitasi oleh Universitas Jember melalui program Universitas Membangun Desa (UMD) yang dikelola KOMPAK. Dalam kurun waktu dua tahun, prakarsa SID yang berjalan di empat kabupaten itu memiliki keragaman arah pengembangan berdasarkan visi masing-masing daerah.

Dalam paparan yang disampaikan dalam dua sesi presentasi panel, terlihat bahwa secara umum arah pemanfaatan SID masih berkutat di ranah penguatan birokrasi untuk pelayanan administrasi publik, keterbukaan informasi publik dan promosi potensi desa melalui website desa. Belum ada contoh praktik pengalaman pemerintah desa mengelola siklus pemanfaatan SID secara utuh, mulai dari proses pemutakhiran data desa, analisis data desa untuk perencanaan dan pembangunan, serta publikasi hasil perencanaan dan pembangunan sebagai informasi publik.

Dengan berakhirnya program KOMPAK Fase 1 pada tahun 2018 ini, setiap kabupaten wajib mempersiapkan agenda keberlanjutan prakarsa SID di daerah masing-masing. Pemprov Jatim telah berkomitmen untuk membantu memberikan arahan dan penguatan pengetahuan yang diperlukan. Pemkab yang telah mempelajari dan menerapkan prakarsa SID berdasarkan sumber daya pengetahuan dari CRI direkomendasikan untuk melanjutkan proses ke tingkat kerjasama kelembagaan dengan CRI. Rekomendasi ini diberikan untuk menghindari kebingungan pemdes dan pemkab untuk mencari rujukan sumber daya pengetahuan SID yang terpercaya di tengah semakin maraknya prakarsa SID yang dikelola oleh banyak pihak.

CRI telah meresmikan lisensi aplikasi SID Berdaya yang hak ciptanya telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lisensi SID Berdaya ini menjadi bagian dari penyempurnaan konsep layanan SID Berdaya dari CRI kepada pemerintah kabupaten sebagai pemegang mandat UU Desa dalam pengembangan prakarsa SID. Para pihak yang hadir menyepakati bahwa prakarsa SID harus memiliki jaminan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan semua pihak. Penggunaan sumber daya pengetahuan SID secara ilegal tidak direkomendasikan agar hak publik atas kualitas olah data/informasi dalam SID beserta perlindungannya tetap terjamin.

Related posts
ARTIKELBERITA

Intensif Pelajari Teknis, 129 Desa di Kabupaten Buleleng Siap Manfaatkan SID Berdaya

Perjalanan penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng telah melalui tahapan pelatihan teknis. Sebanyak 129 desa yang tersebar dari berbagai…
ARTIKELBERITA

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Buleleng Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut…
ARTIKELBERITA

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama. Ikhtiar Combine Resource…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *