BERITA

Pelatihan untuk Pelatih SID di Gunungkidul

Dibaca 2 Menit

Training of Trainers (ToT/Pelatihan untuk Pelatih) terkait Sistem Informasi Desa (SID) untuk Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Basis Data Terpadu (BDT) 2017 dan pendataan disabilitas di Kabupaten Gunungkidul digelar pada Selasa dan Rabu, (11-12/7) di Kantor BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan ini merupakan kolaborasi Combine Resource Institution dengan BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dan UCP Roda untuk Kemanusiaan.

Pelatihan untuk pelatih kali ini mengawali persiapan proses pelatihan dan olah data MPM BDT di tingkat kecamatan dan 144 desa yang akan diselenggarakan pada bulan Juli-Agustus mendatang. Di saat yang bersamaan, UCP Roda untuk Kemanusiaan dan YAKKUM juga memfasilitasi program pendataan disabilitas di 8 desa percontohan di Kabupaten Gunungkidul. “Kedua agenda tersebut memanfaatkan dukungan SID untuk pengolahan data secara terpadu, baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten,” jelas Elanto Wijoyono dari Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas CRI.

Untuk membangun sinergitas kedua program yang sama-sama memanfaatkan dukungan SID tersebut, pelatihan kali ini melibatkan Forum Desa Pengembang/Pendamping SID, perwakilan pemerintah desa (diwakili oleh Operator SID), dan perwakilan lembaga masyarakat sipil yang bergerak di isu disabilitas (diwakili oleh Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul). Ada delapan desa yang mengikuti proses pelatihan untuk pelatih ini, yakni Desa Girisuko, Giriharjo, Girimulyo, Girisuko, Girisekar, dan Giriwungu di Kecamatan Panggang serta Desa Beji (Kecamatan Ngawen) dan Desa Karangsari (Kecamatan Semin). Setiap desa mengirim dua wakilnya dalam pelatihan ini, yakni dari unsur operator SID dan perwakilan Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG). Bergabung pula dalam agenda ini, Forum Desa Pengembang/Pendamping SID Kabupaten Gunungkidul berjumlah 19 orang.

Melibatkan warga penyandang difabel dalam pendataan SID

Keterlibatan warga penyandang difabel dalam pendataan disabilitas di tingkat desa dinilai penting dalam mewujudkan data yang lebih valid. Sri Lestari dari UCP Roda untuk Kemanusiaan menyampaikan hal tersebut di hari kedua Pelatihan untuk Pelatih SID, Rabu, (12/7) di kantor Bappeda Kabupaten Gunungkidul.”Harapan kami, pendataan tidak cukup diketahui berapa jumlah warga penyandang difabel, tapi program apa saja yang bisa dikerjakan. Pendataan itu tidak saja dilakukan oleh pemerintah desa, tapi juga didukung oleh keterlibatan pemangku kebijakan dan teman-teman difabel,” kata Sri Lestari, Selasa (12/7).

Sri Lestari menguraikan, data penyandang difabel khususnya di Gunungkidul selama ini tidak valid. Hal itu terlihat dari masih banyaknya kesalahan nama dan alamat warga difabel dalam kartu Jamkesus (Jaminan Kesehatan Khusus) atau Jamkesta (Jaminan Kesehatan Semesta) yang mereka terima pada tahun 2017 ini. Bahkan, di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, kesalahan data warga penyandang difabel itu mencapai lebih dari 50 persen. Selain Kecamatan Panggang, kesalahan data serupa juga terjadi merata di seluruh kawasan Gunungkidul. “Menurut data, nama dan alamat yang tercantum dalam kartu Jamkesta hampir semuanya salah di semua kecamatan di Gunungkidul,” urai Sri mengutip salah satu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Meski ada banyak data yang salah, kartu tersebut masih bisa digunakan warga. “Syaratnya, mereka (warga penerima Jamkesta/Jamkesus) harus melampirkan surat keterangan salah alamat di desa masing-masing,” lanjut Sri.

Selain harus mengurus surat-surat akibat kesalahan data tersebut, data yang tidak valid juga membuat program-program pemerintah untuk penyandang difabel menjadi monoton dan tidak tepat sasaran. “Dari pengamatan kami, program pemerintah yang ada masih monoton karena tidak adanya data yang valid,” ungkap Sri.

Berdasarkan berbagai temuan di atas, Pelatihan untuk Pelatih SID kali ini salah satunya difokuskan pada pendataan penyandang difabel dengan aplikasi SID 3.10. YAKKUM dan UCP Roda untuk Kemanusiaan sendiri telah melakukan pendataan penyandang difabel di delapan desa percontohan desa di Gunungkidul sendiri sejak awal Juni lalu.

Agenda ini merupakan tahap awal pemanfaatan SID dan Sistem Informasi Kabupaten (SIK) Gunungkidul yang diluncurkan pada bulan April lalu. Peluncuran SIK tersebut menandai terwujudnya integrasi data antara SID dengan SIK Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dengan integrasi tersebut, data dari seluruh desa di Gunungkidul yang terekam di Sistem Informasi Desa dapat diakses dan dipantau secara berkala melalui Sistem Informasi Kabupaten. Gunungkidul merupakan wilayah pertama yang menerapkan sistem informasi dengan basis data terpadu dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.(AS)

Related posts
ARTIKELBERITA

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama. Ikhtiar Combine Resource…
ARTIKELBERITA

Asa Warga Desa Wujudkan Satu Data di Buleleng Bali

Penguatan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali telah sampai pada tahap identifikasi kebutuhan, finalisasi peta jalan, serta sosialisasi fitur SID. Para…
ARTIKELBERITA

Memetakan Inisiatif Satu Data Indonesia di D.I. Yogyakarta

Implementasi sistem informasi di daerah akan memperkuat inisiatif SDI dan SPBE. Combine menggelar FGD untuk memetakan implementasi sistem informasi di D.I. Yogyakarta….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *