BERITA

Menyoal Penerapan Jamkesmas di DIY

Dibaca 1 Menit

Rabu, 13 Maret 2013, di Gedung Plaza Informasi Provinsi DIY, Komisi Informasi Provinsi DIY menggelar pertemuan dengan SKPD dari Kabupaten Bantul, Kotamadya DIY, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul untuk membahas penerapan Program Jamkesmas-sos-da di DIY.  Hadir pula dalam pertemuan ini perwakilan dari Lembaga Ombudsman Daerah, Sekber Pemenuhan Hak-Hak Warga atas Kesehatan, dan elemen masyarakat sipil lainnya. Pembahasan bersama ini didasari oleh fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan implementasi pelayanan publik Jamkesmas-sos-da ini belum berjalan dengan baik di masyarakat.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kemenkes tertanggal 28 Februari 2013, Program Jamkesmas diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2013. Artinya mulai 1 April 2013 kartu Jamkesmas sebelumnya tidak berlaku lagi. Namun pada kenyataannya, kartu Jamkesmas baru belum semuanya dibagikan. Hal ini sangat berdampak besar, terutama bagi warga yang sakit berat dan membutuhkan pengobatan rutin. Berdasarkan hasil diskusi dengan para SKPD ini, masalah terbesar yang mengakibatkan kekacauan penerapan Jamkesmas adalah soal basis data peserta. Penentuan basis data calon kepesertaan Jamkesmas 2013 bersumber dari Database Terpadu Nasional yang disusun oleh TNP2K dari masukan data BPS. Kenyataannya data tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Sebagai contoh hasil kajian Lembaga Ombudsman Daerah DIY menunjukkan bahwa kuota kepesertaan Jamkesma 2013 di DIY adalah 1.313.263 jiwa atau bertambah 371.134 peserta dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 942.192 jiwa. Total kuota peserta Jamkemas 2013 di seluruh DIY adalah 1.572.153 jiwa. Kuota ini berkisar 44% dari total penduduk DIY yang berada dikisaran 3,5 juta jiwa. Padahal angka kemiskinan yang resmi dilansir oleh BPS DIY tahun 2012 adalah 16% atau sekitar 900,000 jiwa. Seharusnya tidak ada warga miskin yang tidak memperoleh Jamkesmas. Kenyataannya masih banyak warga miskin yang tidak mendapat kartu Jamkesmas 2013.

Kondisi ini menunjukkan tidak validnya basis data yang digunakan sebagai acuan Program Jamkesmas.  SKPD dari Kulon Progo memaparkan bahwa kuota Jamkesmas dan Jamkesos di wilayah tersebut sudah melebihi jumlah penduduk Kulon Progo.  Rekomendasi dari pertemuan ini adalah perlunya perubahan penentuan calon peserta Jamkesmas yang berpijak dari basis data wilayah masing-masing. Sehingga data bukan berasal dari pusat, tapi berasal dari daerah sehingga lebih akurat. Kemudian daftar nama dan alamat peserta Jamkesmas-sos-da adalah informasi publik yang perlu diketahui oleh publik. Ada baiknya data tersebut bisa dipublikasikan secara umum melalui web lembaga pemangku kepentingan, juga di kantor kecamatan, desa/kelurahan. Puskesmas, RT/RW.  *** (Ade Tanesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *