BERITA

Pemulihan Pasca Bencana, Wajib Libatkan Warga

Dibaca 1 Menit
BERITA

Pemulihan Pasca Bencana, Wajib Libatkan Warga

Dibaca 1 Menit

Dalam proses pemulihan pasca-bencana, pemerintah wajib melibatkan warga dari awal. Upaya itu bisa dalam bentuk musyawarah, untuk mendengar apa yang dinginkan oleh masyarakat dalam proses pemulihan bencana sebagai dasar panduan dan pertimbangan. Selain mendengarkan suara warga, pemerintah juga bisa mendorong pembentukan kelompok-kelompok mandiri dan koperasi untuk mendorong pemulihan masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Rani Sjamsirani, pada hari ke-2 Konferensi Nasional Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas VII (PRBBK), Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (6/12).

Menurut Rani, proses pemulihan pasca-bencana wajib mendengarkan aspirasi masyarakat, seperti yang dilakukan pemerintah provinsi dan Kabupaten Sleman dalam kasus Merapi 2010.

“Kami mengajak warga untuk bersama merencanakan tata letak hunian sementara mereka. Kami bandingkan antara suara ibu-ibu dengan bapak-bapak, juga kalangan muda,” katanya.

Ditambahkan Rani, upaya pelibatan warga tersebut tidak hanya berasal dari dorongan pemerintah, tapi juga dari pelbagai organisai Pengelolaan Resiko Bencana (PRB). Protes-protes yang disampaikan warga perihal pembangunan hunian tepat dan lahan baru juga memaksa pemerintah untuk terus bekerjasama dengan warga.

“Mulanya kami meminta warga untuk pindah dari tempat tinggalnya semula, tapi warga tetap ngotot untuk tinggal di tempat tinggalnya yang lama. Oleh karena itu, misalnya, pada salah satu kelompok warga kami lokalisasi mereka di sepuluh titik tanah kas desa warga yang lama,” jelas Rani.

Pada kesempatan lain, Hasan Bachtiar, Ketua Forum PRB DIY memaparkan, mereka berusaha memastikan PRB dilibatkan dalam renaksi pemulihan pasca-bencana. Mereka mewawancarai 400 penyintas bencana yang tersebar di selingkaran Merapi, untuk menyerap suara yang beredar dari masyarakat.

“Kami memandang rehabilitasi dan rekonstruksi tidak ditentukan dari aset-aset yang penting, tapi bagaimana manusianya bisa cepat pulih,” katanya.

Meski demikian, menurut Hasan, ternyata dalam renaksi yang telah terbentuk, ternyata masih banyak suara warga yang belum terserap.

Sementara itu, Bambang Sulistianto, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, menegaskan pemerintah yang diwakili oleh BNPB sudah punya aturan dan langkah baku dalam proses pemulihan bencana.

“Sudah lama kami punya early recovery (pemulihan awal) supaya daya lenting korban bencana tumbuh dengan cepat. Bentuknya bisa berupa uang juga pelatihan-pelatihan,” katanya.

KA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *