Ruang Lingkup
Program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di COMBINE Resource Institution (CRI) yang bergerak dalam Fasilitasi Pembentukan Komisi Informasi Daerah dan Asistensi Penyiapan Sistem Manajemen Informasi bagi Badan Publik memiliki dua agenda besar, yaitu:
- Mengawali pembentukan Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY.
- Menyiapkan badan publik (seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Bantul) dalam implementasi penerapan UU No. 14/2008 tentang KIP.
Penerapan ini disebut dengan Sistem Managemen Informasi Publik (SIP). Tujuan terdekat dari kinerja program KIP adalah terciptanya komisi Informai Daerah yang siap melayani publik dan siapnya badan publik dalam melayani masyarakatnya.
Koordinator
Elanto Wijoyo
Tim
Mart Widarto
Ketut Sutawijaya
Novi Erissa
